Opini
Meski Pegal, Jangan Duduk di Tempat Duduk Prioritas jika Tidak Berhak
Assalamualaikum...
![]() |
Sumber gambar : kaorinusantara.or.id |
Selamat Hari Raya Idul Adha 1440 H, gimana nih sobat yang habis pada potong kambing dan sapi, seru?. Buat sobat yang masih motongin daging atau ibu-ibu yang sedang masak sop buat di makan sama-sama tetap semangat ya. Semoga dengan begini dapat meningkatkan tali persaudaraan antar sesama warga di tempat sobat masing-masing.
Berbicara soal peraturan, setiap tempat tentunya memiliki peraturannya masing-masing dan mungkin saja berbeda-beda. Tentunya peraturan yang ada itu dibuat untuk di taati agar menciptakan kenyamanan bersama. Dimanapun kita berada, kita tentu harus mengikuti peraturan di tempat yang saat ini sedang kita diami atau kunjungi.
Peraturan ada tidak hanya di sebuah daerah atau tempat lainnya. Peraturan juga ada di setiap transportasi umum, contohnya adalah di kereta. Kita akan dengan mudah menemukan beberapa peraturan yang terdapat di kereta, salah satunya peraturan tersebut berada di setiap gerbong keretanya.
Peraturan tersebut biasanya mengenai hal apa saja yang tidak boleh kita lakukan dan yang tidak boleh kita bawa ketika ingin naik kereta. Sebagai contoh kita tidak boleh membawa hewan peliharaan dan tidak boleh duduk di lantai gerbong kereta, karena tentu saja hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dari penumpang lainnya.
Peraturan lainnya adalah terkait tempat duduk di kereta. Kita tahu bahwa yang menggunakan jasa kereta sebagai alat transportasi itu bisa siapa saja, mau tua dan muda tentu saja boleh menggunakannya. Maka dari itu di setiap gerbong kereta terdapat sebuah tempat duduk prioritas dan persis di sebelahnya terdapat peraturan mengenai tempat duduk prioritas tersebut.
Peraturan tersebut terkait dengan siapa yang memiliki hak atau dapat menempati tempat duduk prioritas itu. Tempat duduk prioritas di peruntukkan bagi orang tua lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan juga ibu yang membawa anak. Peraturan itu tidak hanya di tempel secara jelas di samping tempat duduk prioritasnya, tetapi juga beberapa kali di ingatkan melalui speaker yang tentunya dapat di dengar oleh semua orang yang berada di dalam gerbong kereta.
![]() |
Sumber gambar : kaorinusantara.or.id |
Sudah sangat-sangat jelas tentang peraturan tersebut, tetapi nyatanya masih banyak orang yang tidak menaatinya. Pegal dan lelah menjadi alasan mereka yang tidak memiliki hak menempati tempat duduk prioritas. Bahkan sampai ada yang tidak mau bangun dari duduknya meski sudah di tegur.
Meskipun tempat duduk itu kosong dan tidak ada tempat duduk kosong yang lainnya, saya akan memilih untuk tetap berdiri. Bukannya saya sok kuat atau apa, pegal sih saya tetap merasakannya. Hanya saja saya tidak memiliki hak untuk menempati tempat duduk prioritas. Saya masih muda, saya tidak hamil karena saya laki-laki, dan tentu saja saya sedang tidak membawa anak kecil. Oleh karena itu saya tidak memiliki hak terhadap tempat duduk prioritas.
Sebenarnya tidak harus ada peraturan seperti itu kita pun sudah sepatutnya selalu memberikan tempat duduk bagi mereka yang memang lebih memerlukan. Apakah kita tega membiarkan seorang kakek atau nenek berdiri selama berjam-jam? Apakah kita tega membiarkan ibu hamil berdiri lama? Tentu hal tersebut dapat membuat mereka letih dan bisa saja mengalami gangguan kesehatan.
Tempat duduk prioritas per gerbongnya tidak cukup banyak di banding penumpang yang memiliki hak terhadap tempat duduk tersebut. Maka dari itu selain dari tempat duduk prioritas, jika kita melihat ada seseorang yang pantas untuk duduk sedang berdiri, mari beri tempat duduk. Jika saat itu kita tidak sedang duduk, mari carikan tempat duduk untuknya, jangan segan untuk menegur anak muda atau siapapun yang sekiranya harus mengalah demi orang tersebut.
Buatlah perjalanan dengan kereta senyaman mungkin dengan selalu menaati peraturan yang ada. Semoga perjalanan sobat selalu menyenangkan.
Wassalamualaikum...
0 Comments
Silahkan Berkomentar :)