Assalamualaikum...



Merah, kuning, dan hijau, itulah warna-warna yang ada pada lampu lalu lintas. Kita mungkin sudah sangat mengenal arti dari warna-warna tersebut, merah itu berhenti, kuning itu hati-hati, dan hijau itu artinya jalan. Tentu saja, karena hal seperti itu sudah di ajarkan sedari kita kecil, bahkan saya sudah mengajari adik saya tentang hal itu walaupun umurnya masih 4 tahun.

Meski kita sudah paham betul terhadap warna lampu lalu lintas dan maksud di dalamnya, tetapi tahukah kita kenapa warnanya itu merah, kuning, dan hijau?. Kenapa lampu lalu lintas tidak menggunakan warna yang lainnya, seperti ungu, biru, dan coklat?.

Ternyata, pemilihan warna itu pun ada maksud dan tujuannya, warna merah, kuning, dan hijau di pilih sebagai warna dari lampu lalu lintas tidak sembarangan loh. Tentu warna tersebut tidak di pilih dengan asal cap cip cup saja hehehe, tetapi di balik itu semua ada sejarahnya.

Pertama Kali Untuk Jalur Kereta


Siapa sangka, meski sekarang ini lampu lalu lintas sering di gunakan di jalan raya, ternyata pada awalnya lampu tersebut di gunakan di jalur kereta loh sob. Tepatnya pada tahun 1830, lampu lalu lintas di gunakan untuk pertama kalinya sebagai penanda untuk para masinis kereta dan pada saat itu lampunya itu berwarna merah, hijau, dan putih. Merah untuk berhenti, hijau hati-hati, dan putih untuk jalan, yap berbeda dengan yang sekarang.

Warna merah sendiri di pilih karena warna merah dianggap sebagai pertanda bahaya. Maka dari itu warna merah dipilih sebagai warna untuk tanda berhenti. Hijau di gunakan karena merupakan warna yang dianggap sejuk, maka dari itu warna hijau sebagai tanda hati-hati. Putih sendiri di pilih karena ia merupakan warna yang berbeda dari kedua warna lainnya, yap sangat simple.

Karena warna putih sulit terlihat oleh masinis dan karenanya menimbulkan terjadinya kecelakaan antar kereta, akhirnya warna putih pun di ganti. Di ganti menjadi apa? Warna putih di ganti menjadi kuning, tetapi bukan lagi untuk tanda jalan, melainkan untuk hati-hati. Lalu warna hijau yang sebelumnya menjadi tanda untuk hati-hati di ubah menjadi tanda untuk jalan.

Tidak seperti warna putih sebelumnya, warna hijau di nilai lebih memudahkan masinis untuk melihatnya, baik di malam hari maupun di siang hari yang sedang terik dan silau sekalipun.

Mulai digunakan untuk Jalan Raya


Pertama kali lampu lalu lintas ini di kenalkan oleh seseorang yang bernama John Peake Knight dan mulai di gunakan di Inggris pada tahun 1868. Karena pada tahun itu sering terjadi kecelakaan dan kemacetan di jalan raya.

Sayangnya penggunaan lampu tersebut tidak berlangsung lama, karena pada saat itu terjadi sebuah insiden meledaknya lampu lalu lintas tersebut dan satu orang polisi terluka. Kenapa bisa meledak? Karena pada saat itu lampu lalu lintas tidak menggunakan listrik, melainkan menggunakan gas. Karena dianggap berbahaya, akhirnya lampu lalu lintas pun vakum untuk beberapa tahun.

Seiring berjalannya waktu segala sesuatunya pun berkembang dan setelah maraknya produksi mobil pada tahun 1900-an lampu lalu lintas pun kembali di gunakan. Meski begitu, saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna yaitu merah dan hijau, tetapi berbeda dengan yang sebelumnya menggunakan gas, pada tahun tersebut lampu lalu lintas telah menggunakan listrik.

Perubahan pun terus terjadi dan akhirnya pada tahun 1920, lampu lalu lintas untuk pertama kalinya menggunakan warna kuning, dari yang awalnya lampu lalu lintas di jalan raya hanya merah dan hijau, kini menjadi merah, kuning dan hijau. Penggunaan lampu lalu lintas dengan tiga warna itu pertama kali di kota Detroit, Amerika Serikat. Akhirnya, warna merah, kuning, dan hijau yang ada pada lampu lalu lintas tersebut pun di gunakan hingga sekarang ini.

Itulah mengapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau. Sekarang kita sudah tahu tentang alasan dibaliknya dan semoga kita tetap dapat menjadi orang yang selalu taat terhadap peraturan, termasuk taat terhadap lampu lalu lintas ini.

Terimakasih karena sudah membaca, semoga bermanfaat, dan sampai jumpa di tulisan berikutnya.

Wassalamualaikum...

0 Comments